Ansori Soroti Kendala Transportasi dan Administrasi Haji Embarkasi Batam

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Haji Ansori Siregar, saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik komisi VIII DPR RI ke Embarkasi haji di Batam, Kamis (3/7/2025). Foto: Tari/vel
PARLEMENTARIA, Batam - Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Embarkasi Haji di Batam menyoroti sejumlah permasalahan klasik dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M, khususnya terkait transportasi dan administrasi jemaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Haji Ansori Siregar, LSI, menyampaikan bahwa secara umum pelayanan haji di Batam berjalan lancar, namun masih ditemukan beberapa kendala yang perlu segera dievaluasi.
“Alhamdulillah, baik catering, hotel, dan transportasi berjalan dengan lancar. Namun, kemacetan di jalur menuju Arafah dan Musdalifah masih menjadi tantangan. Banyak jemaah yang harus berjalan kaki dari Musdalifah ke Mina, bahkan sampai dua sampai empat jam”, ujarnya usai memimpin tim kunjungan kerja spesifik komisi VIII DPR RI ke Embarkasi haji di Batam, Kamis (3/7/2025).
Selain itu, Ansori juga menyoroti adanya pengetatan pengawasan oleh otoritas Arab Saudi yang menyebabkan antrean panjang dan keterlambatan, baik saat menuju maupun kembali dari Arafah dan Mina.
“Di perjalanan menuju Arafah, ada kendala karena pengetatan pengawasan dari Arab Saudi. Setiap beberapa kilometer ada pemeriksaan, bahkan mereka masuk ke mobil-mobil jemaah. Ini sangat mengganggu kelancaran perjalanan,” jelasnya.
Dari sisi administrasi, Ansori menyoroti waktu pelunasan haji yang dinilai terlalu mepet, hanya sekitar satu minggu sebelum keberangkatan. Hal ini menyulitkan sinkronisasi data manifest jemaah antara Indonesia dan Arab Saudi.
“Kami ingin waktu pelunasan haji bisa lebih lama, minimal sebulan sebelum keberangkatan. Dengan begitu, manifest jemaah dari Indonesia bisa sama dengan yang diterima di Arab Saudi, sehingga tidak ada perbedaan data,” tegas Ansori.
Selain itu, penggunaan kartu Nusuk sebagai syarat masuk ke Masjidil Haram dan Arafah juga masih menimbulkan kendala teknis yang perlu dievaluasi untuk pelaksanaan haji tahun berikutnya.
“Nusuk itu adalah kartu untuk bisa masuk ke Masjidil Haram dan ke Arafah. Ini juga masih ada kendala yang harus kita perbaiki untuk tahun 2026 nanti,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan pelayanan jemaah haji, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak jemaah berjalan optimal. Komisi VIII akan membawa seluruh temuan dan masukan ini ke rapat bersama Kementerian Agama RI dan pihak terkait untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang. (mri/aha)